JAKARTA - Aksi dukun pengganda uang Tohari (TH) Alias Mbah Slamet (45) akhirnya berakhir. Polres Banjarnegara berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang Tohari.
Berikut fakta-faktanya:
1. Berkedok sebagai Dukun
Dalam melancarkan aksinya, warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara itu berkedok sebagai dukun pengganda uang.
Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, pengungkapan kasus tersebut berawal saat pihaknya menerima laporan orang hilang dari anak korban, GE pada 27 Maret lalu. Dalam laporan itu, GE menjelaskan bahwa ayahnya tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Maret.
2. Korbannya Diracun
Tersangka mengaku melakukan pembunuhan dengan cara meracuni salah seorang pasien penggandaan uang. Kemudian, mengubur korban.
"Mengetahui keterangan dari tersangka, selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara berangkat menuju TKP dan melakukan penggalian,” ujar Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto.