5 Fakta Mbah Slamet Terancam Hukuman Mati, Lakukan Pembunuhan Berencana di Banjarnegara

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 05 April 2023 05:00 WIB
Mbah Slamet (Foto: Antara)
Share :

5. Terancam Hukuman Mati

Tersangka Tohari dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP. Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya