JAKARTA – Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta dukungan Menko Polhukam Mahfud MD memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saat ini Rieke tengah mengadvokasi salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban perdagangan orang di Suriah, Dede Asiah (DA).
"Hingga hari ini, tidak ada kepastian DA pulang ke Tanah Air. Dari informasi yang disampaikan pihak KBRI exit permit DA belum diberikan Pemerintah Suriah karena pihak agency di Suriah dan penyalur di Indonesia meminta ganti rugi senilai kurang lebih USD 7000," kata Rieke, saat bertemu Mahfud di Kantor Kemenkopolhukham, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Diketahui, agenda pertemuan Rieke dan Mahfud membahas isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mahfud merupakan Ketua Gugus Tugas Pidana Perdagangan TPPO.
DA menjadi korban perdagangan manusia ke Suriah. Saat ini, DA telah diamankan dari rumah majikan dan ditangani KBRI Damaskus.
Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD mengatakan, penyelesaian TPPO bukan dengan membayar pihak penyalur. Ia menegaskan, pengungkapan dan penegakan hukum bagi pelaku TPPO yang harus dilakukan.
Bagi Mahfud, kasus ini merupakan contoh penting bagaimana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi korban TPPO.
Mahfud menyampaikan pesan kepada suami DA, Yongky, untuk melaporkan ke polisi dan seluruh kronologi diserahkan ke Kemenkopolhukham melalui Rieke.
Ia mendorong kepolisian memberikan atensi terhadap kasus DA. "lapor ke polisi, jangan takut. Polisi pasti dukung, kalau (ada oknum kepolisian tidak dukung) laporkan ke saya," ucap Mahfud.
(Erha Aprili Ramadhoni)