Bagi Mahfud, kasus ini merupakan contoh penting bagaimana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi korban TPPO.
Mahfud menyampaikan pesan kepada suami DA, Yongky, untuk melaporkan ke polisi dan seluruh kronologi diserahkan ke Kemenkopolhukham melalui Rieke.
Ia mendorong kepolisian memberikan atensi terhadap kasus DA. "lapor ke polisi, jangan takut. Polisi pasti dukung, kalau (ada oknum kepolisian tidak dukung) laporkan ke saya," ucap Mahfud.
(Erha Aprili Ramadhoni)