“Dimulai yang Rp 189 triliun lebih. Tim Satgas akan libatkan PPATK, Dirjen Pajak, Bea Cukai, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, BIN (Badan Intelijen Negara), dan Kemenko Polhukam,” terang Mahfud.
“Komite TPPU dan Satgas akan bekerja profesional, transparan, dan akuntabel,” tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
(Nanda Aria)