Mahfud MD Bentuk Satgas Supervisi soal Transaksi Rp349 Triliun, Libatkan Bareskrim hingga BIN

Kiswondari, Jurnalis
Selasa 11 April 2023 16:16 WIB
Mahfud MD/Foto: Okezone
Share :

“Dimulai yang Rp 189 triliun lebih. Tim Satgas akan libatkan PPATK, Dirjen Pajak, Bea Cukai, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, BIN (Badan Intelijen Negara), dan Kemenko Polhukam,” terang Mahfud.

“Komite TPPU dan Satgas akan bekerja profesional, transparan, dan akuntabel,” tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya