PADANG - Korban perundungan dua pemandu karaoke di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat telah melaporkan aksi oknum pemuda setempat kepada kepolisian.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose.
"Kemarin memang ada pengaduan dari dua orang wanita karena beredar video tersebut ke Polsek Lengayang, sehingga membuat tidak senang pihak keluarga. Laporan ini kami mintai keterangan pihak-pihak terkait dan nanti gelar perkaranya," katanya, Rabu (12/4/2023).
Hendra juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan penghakiman meski pelaku melakukan tindakan pidana. "Apabila terbukti diduga pelaku bisa dijerat pasal kekerasan terhadap perempuan sebagaimana UU Nomor 12 Tahun 2022 dan Undang – Undang ITE sebagaimana UU Nomor 19 Tahun 2016. Perkara ini akan menjadi atensi dan akan disegerakan untuk kepastian hukumnya,” ujarnya.
Hendra menambahkan, korban dua perempuan tersebut adalah pemandu karaoke peristiwa merupakan buntut amarah warga lantaran kafe tersebut buka di saat bulan Ramadhan.
"Kalau berdasarkan keterangan saksi, itu perbuatan tidak senonoh," pungkasnya.
Kapolsek Lengayang, Iptu Gusmanto saat dikonfirmasi, kasus ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus main hakim sendiri ini. "Kami masih selidiki penyebab awalnya, apakah sedang karaoke atau makan atau apa. Kami gelar kan, karena menyangkut banyak orang," kata Gusmanto.
Gusmanto menuturkan, saat penertiban warga cukup banyak, sekitar 300 orang. "Warga memang tidak nyaman dengan keberadaan kafe sekaligus karaoke. Kami dalami, apakah disengaja unsurnya atau bagaimana, tiba-tiba terjadi miss komunikasi," ujarnya.
Sebelumnya, dua perempuan pemandu karaoke berusia 19 dan 24 tahun digiring beberapa pemuda di pantai lalu diceburkan. Kemudian, bajunya ditarik membuat bagian tubuh perempuan tersebut terbuka. Video tersebut tersebar di media sosial yang ada di Sumatera Barat.
Sementara penelusuran MNC Portal Indonesia kejadian tersebut di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu 8 April 2023 sekira pukul 23.00 WIB.
(Arief Setyadi )