Kapolsek Lengayang, Iptu Gusmanto saat dikonfirmasi, kasus ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus main hakim sendiri ini. "Kami masih selidiki penyebab awalnya, apakah sedang karaoke atau makan atau apa. Kami gelar kan, karena menyangkut banyak orang," kata Gusmanto.
Gusmanto menuturkan, saat penertiban warga cukup banyak, sekitar 300 orang. "Warga memang tidak nyaman dengan keberadaan kafe sekaligus karaoke. Kami dalami, apakah disengaja unsurnya atau bagaimana, tiba-tiba terjadi miss komunikasi," ujarnya.
Sebelumnya, dua perempuan pemandu karaoke berusia 19 dan 24 tahun digiring beberapa pemuda di pantai lalu diceburkan. Kemudian, bajunya ditarik membuat bagian tubuh perempuan tersebut terbuka. Video tersebut tersebar di media sosial yang ada di Sumatera Barat.
Sementara penelusuran MNC Portal Indonesia kejadian tersebut di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu 8 April 2023 sekira pukul 23.00 WIB.
(Arief Setyadi )