YOGYAKARTA - Ditreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Heru Prasetyo (23) warga Temanggung, Jawa Tengah terhadap Ayu Indraswari (34), asal Kemantren Kraton Kota Yogyakarta, Rabu (12/4/2023).
Rekonstruksi dilakukan di 4 titik berbeda. Di antaranya, di parkiran motor RS Bethesda Kota Yogyakarta, Warmindo depan penginapan Anggun 2, Mess HD Tent, Toko Bangunan dan terakhir di Penginapan Anggun 2 Kapanewon Pakem Sleman.
Rekonstruksi dimulai di RS Bethesda di mana rencananya dimulai pukul 09.30 WIB. Sekira pukul 09.00 WIB polisi mulai tiba di lokasi parkiran sepeda motor RS Bethesda yang berada di sayap barat rumah sakit tersebut.
Nampak belasan polisi berpakaian lengkap dengan membawa senjata senjata api Laras panjang melakukan pengamanan. Rekonstruksi ini juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga pengacara terdakwa
Dua adegan saat tersangka dengan korban yang berada di pojok selatan parkir tersebut. Kemudian, adegan lain adalah ketika tersangka diantar tukang ojek ke RS Bethesda untuk mengambil motor korban usai melakukan mutilasi.
Tersangka diturunkan di pertigaan Jalan Sam Ratulangi depan RS Behtesda. Kemudian, berjalan menuju ke tempat parkiran sepeda motor di dalam area RS Bethesda untuk mengambil sepeda motor korban yang dititipkan di parkiran.
Wadireskrimum Polda DIY, AKBP Trie Panuko mengatakan hari ini, Rabu (12/4/ 2023) melaksanakan kegiatan rekonstruksi terkait pembunuhan mutilasi yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Dari kejadian tersebut pada hari ini pihaknya akan melaksanakan rekonstruksi di 5 lokasi.
"5 lokasi itu salah di antaranya pada kesempatan ini ada di parkiran Rumah Sakit Bethesda," kata dia.
Trie Panuko menyebut dari 5 lokasi nanti pihaknya akan memperagakan 64 adegan. Untuk di lokasi parkiran Rumah Sakit Bethesda saja sendiri ada dua adegan. Pertama, pelaku menjemput korban ada di parkiran kemudian juga pelaku tadi diantar oleh ojek untuk menuju dari lokasi awal ke Rumah Sakit Bethesda.
Dia menambahkan, tujuan rekonstruksi ini tentunya adalah melengkapi terkait bagaimana pembuktian atau investigasi. Yang nantinya juga akan digunakan sebagai pelengkap di dalam kita melaksanakan pemberkasan.
"Ya, kemudian nanti kita akan limpahkan ke penuntutan," ujarnya.
(Arief Setyadi )