Pulang dari Malaysia Nyambi Jadi Kurir Sabu, TKI Asal Jawa Timur Ditangkap

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 13 April 2023 13:01 WIB
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
Share :

"Jadi tersangka ini merupakan jaringan Internasional. Dia TKI yang ditugaskan saat pulang ke Indonesia untuk membawa narkoba," kata Erlin.

Selain 7 bungkus sabu seberat 7 kilogram, lanjut Erlin, anggota juga turut mengamankan 1 unit handphone milik tersangka MH.

Atas perbuatannya, tersangka MH dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal berupa hukuman mati.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya