Saling Bacok Usai Buka Puasa di Malang, Satu Orang Jadi Tersangka

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 13 April 2023 08:52 WIB
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
Share :

KOTA BATU - Polres Batu menetapkan satu orang tersangka dalam aksi saling bacok di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pada Minggu malam lalu (9/4/2023). Diketahui aksi bacok itu terjadi melibatkan empat orang pria akibat memperebutkan hak asuh dan utang piutang.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami menetapkan satu orang tersangka berinisial S warga Dusun Gesingan, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang," ujar Kasatreskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto kepada awak media pada Selasa (11/4/2023).

 BACA JUGA:

S ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan, Akibatnya, Sutrisna terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dari pemeriksaan diketahui motif S melukai NH dan LF karena tak terima kakaknya M sempat hendak dilukai oleh keduanya. Hal ini terungkap ketika polisi mengamankan S dan memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk dari mantan istri M berinisial I (26).

 BACA JUGA:

"Motifnya terkait hak asuh anak dan hutang. Secara detail masih terus kita dalami," ucap dia kembali.

Menurutnya, pertikaian yang berujung aksi saling bacok itu terjadi pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 18.00 WIB, berawal M (32) dan adiknya S (27) datang ke rumah mantan istri M bernama Indah (26) di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kabupaten Malang.

Sesampainya di lokasi M ditemui oleh Indah dan suami sirinya berinisial LF (27) dan adiknya NH (21), warga Desa Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Saat itu, M dan Indah sempat cekcok masalah hak asuh anak laki-lakinya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

"Kemudian terjadi perselisihan sehingga terjadi perkelahian. Awalnya perkelahian dilakukan dengan tangan kosong, tapi setelah perkelahian selesai NH ini masih gak terima dan mengambil senjata (pisau dapur) mengejar M," terangnya.

Dari sanalah akhirnya S tak terima kakaknya M dikejar oleh NH dan LF. S Lantas kembali dengan membawa parang dan mengejar balik kedua orang itu yakni NH dan LF.

"S tak terima dan mencoba membalas dengan membawa Parang (budhing). S pun mengejar NH dan LF dan menyayatkan sajam tersebut. Akibat perbuatan tersebut NH menderita luka di wajah bagian kiri, dan LF menderita luka di bagian kepala," tuturnya.

Kini NH dan LF pun masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Hasta Brata, Kota Batu karena menderita luka serius akibat terkena senjata tajam (sajam) itu.

Sebelumnya diberitakan, aksi pertikaian berujung saling bacok dengan sajam terjadi pada Minggu petang (9/4/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Aksi yang terjadi usai buka puasa itu sempat menggegerkan warga Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, akibat peristiwa ini tiga orang terluka dan dilarikan ke RS Hasta Brata, Kota Batu.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya