Hasil assessment Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cikembar, lanjut Daeng, nilai total kerugian yang diakibatkan dari bencana gempa bumi tersebut, ditaksir mencapai angka Rp10 juta berupa kerusakan bangunan dan isi rumahnya.
"P2BK Kecamatan Cikembar berkoordinasi dengan Pemdes Cikembar, Babinsa, Babinkamtibmas, Pol PP, guna melakukan pendataan serta memberikan himbauan ke masyarakat untuk tetap waspada bila mana terjadi gempa bumi susulan," ujar Daeng.
(Angkasa Yudhistira)