Polisi Tangkap 7 Pelaku Spesialis Curanmor, 11 Motor Diamankan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 17 April 2023 10:17 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap 7 orang pelaku pencurian sepeda motor (curamor) dan penadah motor curian di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Komplotan pencuri dan penadah motor itu diringkus di lokasi berbeda-beda.

"Kami mengamankan pelaku pencurian pasal 363 KUHP kendaraan roda dua dan tindak pidana 480 KUHP perihal penadahan hasil kejahatan," ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Rusit Malaka saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).

Menurutnya, awalnya polisi menciduk tiga orang pelaku, yakni AR (23), YS (25), dan EH (22) hingga akhirnya dilakukan pengembangan dan kembali diciduk pelaku lainnya, A (28), RK (21), AF (21), dan M (32). Kepada polisi, pelaku pencurian itu telah beraksi di 3 lokasi berbeda di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Adapun pelaku penadahan, kata dia, menjual motor hasil curiannya tersebut melalui media sosial dengan harga jauh di bawah harga pasaran atau berkisar Rp3,6 juta. Para pelaku berhasil diciduk pasca polisi memancing pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli.

"Ada 11 barang bukti sepeda motor yang berhasil disita dari para pelaku. Apabila ada yang kehilangan motor agar segera mengeceknya di Polsek Pasar Minggu dengan membawa surat-surat kendaraan atau laporan polisi," katanya.

Adapun motor yang disita polisi dari hasil kejahatan para pelaku itu sebagai berikut.

1. 1 Unit kendaraan roda 2 Jenis Yamaha Vario 125 warna hitam tanpa plat no.pol

2. 1 Unit motor merk Honda Vario 150cc, warna hitam, No Pol : B 6551 SRP

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya