MADIUN – Petugas Lapas Pemuda Madiun mengamankan seorang warga Krembangan Surabaya, Fitriya, lantaran diduga hendak mengirim kue diduga berisi narkoba jenis sabu ke dalam Lapas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, awalnya saat di registrasi, Fitriya mengaku akan mengirim kue atau jajanan lebaran untuk suaminya seorang warga binaan berinisial MF yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun.
Sesuai dengan SOP yang ada, petugas lalu menggeledah satu persatu jajanan yang dibawa. Mulai dari keripik tempe, thumbprint cookies, dan beberapa macam snack dan keripik lain. “Petugas curiga saat memeriksa keripik tahu, karena berongga dan seperti ada bekas-bekas lem,” kata Imam, Rabu (19/4/2023).
Hal ini, lanjut Imam, menguatkan dugaan tentang meningkatnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama momen Idul Fitri. Menurutnya, euforia malam lebaran dan hari libur akan dimanfaatkan salah satunya dengan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
“Ini wujud komitmen kami, bahwa kami meningkatkan kewaspadaan selama momen Idul Fitri sehingga kondisi di dalam lapas dan rutan tetap kondusif,” urai Imam.
Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Madiun Ardian Nova menjelaskan bahwa kejadian itu diketahui di ruang pemeriksaan barang kunjungan keluarga warga binaan pada Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Nova menjelaskan bahwa Fitriya cukup rapi dalam menjalankan aksinya.
“Kerupuk tahu dikemas rapi seperti produk pabrikan. Awalnya ngakunya beli di toko, tapi setelah kepergok ada narkobanya, keterangannya berubah bahwa dia dititipi teman suaminya,” terang Nova.
Petugas menemukan 9 paket sabu yang disembunyikan di dalam kerupuk tahu yang telah dimodifikasi dengan cara dilem dan dibalut lakban kecil warna kuning. “Jadi seolah-olah seperti ada isiannya kuning telur,” jelasnya.