4 Pelaku Begal Sadis Ambruk Ditembak Polisi

Antara, Jurnalis
Rabu 26 April 2023 04:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Dari tangan para pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHP. Mereka menggunakan hasil penjualan motor untuk membeli narkoba.

"Saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan tersangka," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya