JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin memastikan bahwa pihaknya tidak menggelar operasi yustisi bagi para pendatang pasca libur Hari Raya Idul Fitri 2023.
“Untuk para pendatang baru ke Jakarta, kami sampai saat ini belum ada kebijakan untuk operasi yustisi,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (27/4/2023).
Budi mengatakan bahwa pihaknya hanya akan melakukan pendataan bagi para pendatang ke DKI Jakarta. Pendataan itu, kata Budi, menyasar dua tipe pendatang: pendatang yang ingin menetap dan pendatang yang tidak menetap permanen.
“Iya pendataan itu untuk mereka yang datang ke DKI Jakarta. Ada dua tipe, pertama mereka ingin menetap. Kedua, mereka penduduk yang non permanen. Jadi dua kondisi ini yang kita data selama satu bulan,” ujarnya.