BEKASI - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memecat petugas kereta rel listrik (KRL) yang berjaga di gerbong kereta. Pemecatan dilakukan usai adanya laporan terkait pelecehan seksual terhadap seorang penumpang.
Laporan korban tersebut diunggah pada akun instagram @lensa_berita_jakarta. Akun itu mengutip laporan korban yang mengaku mendapat kejadian tidak menyenangkan di dalam kereta.
Penumpang yang menggunakan KRL dengan nomor kereta 5108B itu disebut mendapatkan pelecehan seksual dengan petugas atas nama Diray. Korban juga mengaku mendapat godaan dari petugas itu.
“Help @Commuterline @jalurbekasi saya mau laporin perbuatan tidak menyenangkan petugas di dlm kereta atas nm Diray. Saat saya br masuk ke dlm kereta, papasan dg ybs lalu dia ucapin ‘sayang’ di kuping saya & setelah bbrapa lama ybs kedipin mata ke sy. Pdhl saya di gerbong perempuan,” tulis korban dalam unggahan tersebut.
Pihak Commuterline membenarkan kabar beredar yang diunggah oleh korban. PT KCI pun telah memanggil pelaku untuk mengusut kejadian tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan dari pengguna yang mengalami tindakan tidak menyenangkan oleh terduga pelaku yang dalam hal ini adalah petugas di dalam commuterline. Kami mohon maaf sebelumnya, untuk tindak lanjut atas kejadian itu terduga pelaku dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (27/4/2023).
Dalam pemeriksaan itu, Leza menyebut bahwa pelaku mengakui perbuatan yang dilakukan terhadap korban. Adapun demi mendukung dalam melawan pelecehan seksual petugas yang bersangkutan pun langsung dicepat.
“Saat ini terduga pelaku yang berdasarkan berita beredar merupakan satu petugas kami sudah diberhentikan. Merupakan komitmen kami KAI Commuter dalam melawan pelecehan seksual tanpa pandang siapa yang melakukan,” tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)