JAKARTA - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggeledah rumah mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. Penggeledahan itu terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan yakni Aditya Hasibuan kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Berikut 4 fakta penggeledahan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, sebagaimana dirangkum pada Sabtu (29/4/2023) :
1. Sempat Tertahan
Polisi menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Sinumba Dalam/Karya Dalam, Helvetia, Kota Medan, Rabu 26 April 2023, sore. Awalnya, pplisi sempat tertahan saat hendak masuk ke rumah Achiruddin.
Hal itu lantaran penghuni rumah tak membukakan pintu, meski polisi sudah membawa kepala lingkungan dan menyatakan maksud kedatangan mereka. Petugas baru bisa masuk ke rumah Achiruddin setelah menunggu sekitar 30 menit di depan rumah.
2. Berlangsung 2 Jam
Penggeledahan tersebut dilakukan pada sore hari. Petugas melakukan penggeledahan selama sekira 2 jam.
3. CCTV Rusak
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mencari CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hal itu lantaran CCTV yang ada di rumah AKBP Achiruddin rusak.
“Kita juga melakukan olah TKP dan juga melakukan pencarian CCTV di sekitar rumah AH. Tapi sejauh ini yang kita dapati CCTV rumah rusak. Tadi kita sudah geledah CCTV-nya, kita hanya temukan decorder," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.
"Tapi menurut keterangan penghuni rumah recorder tersebut sudah lama mati tapi tetap kita uji secara laboratorium forensik,” sambungnya.
4. Sita Air Softgun
Petugas menemukan satu bungkus senjata air soft gun dan kotak yang sudah diketahui kepemilikannya.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menjelaskan, pihaknya masih menelusuri senjata tersebut apakah ada berkaitan dengan kejadian penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa Ken Admiral.
(Erha Aprili Ramadhoni)