Langgar Etika di Pura Besakih, 3 WN Rusia Ditangkap

Antara, Jurnalis
Senin 01 Mei 2023 16:33 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

DENPASAR - Petugas Imigrasi Bali menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia, karena diduga melanggar etika dengan menari dan berpose tidak pantas di Pura Pengubengan, Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali.

"Kami serius menanggapi laporan masyarakat," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan di Denpasar, Bali, seperti dilansir dari Antara, Senin (1/5/2023).

Ketiga warga Rusia itu ditangkap sekitar pukul 11.00 Wita di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, oleh tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Singaraja dengan Kantor Imigrasi Denpasar.

Ketiga warga Rusia tersebut ialah dua orang perempuan berinisial IN dan ML, masing-masing berusia 35 tahun dan 29 tahun, serta satu laki-laki berinisial SN berusia 37 tahun.

Hendra tidak menjelaskan lebih lanjut terkait gaya dan menari yang dinilai tidak pantas serta aktivitas mereka selama berada di kawasan suci umat Hindu tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat di dalam melaporkan perilaku tidak pantas WNA di Bali karena ini memudahkan kami dalam menindak WNA nakal," katanya.

Saat ini, ketiga warga Rusia itu dibawa ke Kantor Imigrasi Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu hasil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya