Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengatakan, realisasi AUTP tiap tahun cenderung meningkat. Tahun 2018, target 1 juta ha terealisasi 806.199 ha (80,6 persen).
Pada 2019, target tetap sama 1 juta ha, realisasi yang tercapai 971.218,76 ha atau 97 persen dari target. Sedangkan tahun 2020, realisasi yang tercapai 1.000.001 ha atau 100 persen dari target.
"Kecilnya realisasi pada tahun 2021 dan 2022 karena adanya pandemi Covid-19. Tahun 2021, realisasi yang tercapai 400.000 ha. Tahun 2022 realisasi yang tercapai 353.258 ha," ujar Ali Jamil.
Program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp36.000,- per hektare per musim tanam, sementara sisanya atau sebesar Rp144.000,- ditanggung oleh pemerintah. Bila terjadi gagal panen akibat serangan OPT, kekeringan, dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per ha.