"Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah, jadi hanya Rp36 ribu per hektar per musim tanam dari aslinya Rp180 ribu per hektar per musim tanam. Sayang sekali kalau petani tidak ikut. Karena jika mereka gagal panen, kan ada uang yang akan cair sebesar Rp6 juta per hektar. Ini kan sangat membantu petani," katanya
Adanya tren positif peserta AUTP menurutnya, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.
Seperti diketahui, AUTP merupakan upaya Kementerian Pertanian untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT.
(Karina Asta Widara )