Buru Dito Mahendra, Bareskrim Koordinasi dengan Imigrasi dan Maskapai Penerbangan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 02 Mei 2023 17:33 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan terus mencari keberadaan dari Pengusaha Dito Mahendra.

"Sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi penyidik sudah mencari yang bersangkutan. Namun belum kita ketemukan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada Okezone, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Bahkan, kata Djuhandhani, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta maskapai penerbangan untuk melacak keberadaan dari Dito Mahendra.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," ujar Djuhandhani.

Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun Pasal itu berbunyi, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.

Nama Dito sendiri sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Disisi lain, Bareskrim Polri menyatakan bahwa, sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Pengusaha Dito Mahendra, diduga tidak berizin atau ilegal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya