Penjualan Anak Modus Open BO, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 02 Mei 2023 15:47 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

BOGOR - Anak berusia 15 tahun menjadi korban perdagangan orang modus open BO di wilayah Kota Bogor. Dua orang pelaku ditangkap polisi terkait kasus tersebut.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan peristiwa ini berawal ketika korban pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orangtua sejak 23 April 2023. Dari situ, keluarga mencari keberadaan korban dan melapor ke polisi.

"Keluarganya mencari keberadaan korban dan kita akhirnya dapatkan info korban anak bersama para pelaku," kata Rizka dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).

Kepada polisi, korban mengaku mengenal pelaku dari media sosial Facebook. Pelaku berinisial AL menawarkan korban untuk bekerja open BO dengan iming-iming gaji sebesar Rp 3 juta perminggu.

"Pelaku membawa korban ke Pelabuhan dan pada hari Kamis kembali ke kosan," jelasnya.

Di kosan, korban bertemu dengan pelaku lainnya yakni MS. Pelaku MS mengajak korban ke hotel di kawasan Air Mancur Kota Bogor untuk melayani 2 pria hidung belang dengan tarif Rp250 ribu perorang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya