JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebutkan M (60) pelaku penembakan Kantor MUI tidak tergabung dengan jaringan terorisme.
Hal tersebut diungkapkan Hengki usai pihaknya menjalin koordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
“Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88, hasil penyelidikan Densus 88 bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror,” kata Hengki saat konferensi pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Selain itu, Hengki juga menyebutkan bahwa berdasarkan koordinasinya dengan Densus 88, pelaku penembakan juga bukan merupakan wujud dari teror lone wolf.
“Bukan merupakan wujud dari teror lone wolf dan juga tidak terafiliasi dengan ideologi agama yang ekstrem,” ujarnya.
Lebih lanjut, berdasarkan koordinasinya dengan Polda Lampung, mantan Kapolres Jakarta Pusat itu menuturkan bahwa pelaku pernah menjadi residivis pada tahun 2016.