JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan motif sementara M (60). M merupakan pelaku penembakan di Kantor MUI. Ia menyebut M butuh pengakuan atau
“Memang dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi,” kata Hengki kepada wartawan di Polsek Menteng, Selasa (2/5/2023).
BACA JUGA:
Ia menyebut penarikan kesimpulan motif penembakan sementara itu diambil lantaran adanya surat-surat yang ditinggalkan pelaku.
“Salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui. Dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan,” ujar Hengki menirukan bunyi surat tersebut.
BACA JUGA:
Hengki mengungkap bahwa niat jahat dari pelaku penembakan sudah ada sejak tahun 2018. M mengungkap apabila dirinya tak diakui sebagai wakil nabi, makan akan melakukan aksi kekerasan.
“Dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui, maka akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api,” jelasnya.