Selama melaksanakan tugasnya, lanjut Mahfud, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli, di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang terdiri atas:
1. Yunus Hussein
2. Muhammad Yusuf
Kedua-duanya mantan kepala PPATK
3. Rimawan Pradiptyo, Dosen FEB UGM
4. Wuri Handayani, Dosen FEB UGM
5. Laode M Syarif, mantan Pimpinan KPK
6. Topo Santoso, Guru Besar FH UI
7. Gunadi
8. Danang Widoyoko, TII
9. Faisal Basri (ekonom)
10. Mutia Gani Rahman (pakar hukum)
11. Achmad Santosa (pakar hukum)
12. Ningrum Natasya (pakar hukum)
Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu 3 Mei 2023.
Mahfud sendiri menjabat Ketua Komite Satgas TPPU. Nantinya, Satgas tersebut bertujuan mengungkap segala bentuk dugaan TPPU termasuk dana janggal Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
"Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk Satgas dimaksud yaitu Satgas dugaan TPPU," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam.
(Arief Setyadi )