Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Dilarikan ke UGD, Batal Ditahan

Dede Febriansyah, Jurnalis
Kamis 04 Mei 2023 16:37 WIB
Lina Mukherjee (Foto: Instagram)
Share :

PALEMBANG - Sempat diputuskan dilakukan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan penyidik, tersangka penistaan agama Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) batal ditahan karena dilarikan ke UGD.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, bahwa dibatalkannya penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama tersebut lantaran Lina Mukherjee mengidap penyakit maag akut.

"Berdasarkan pertimbangan kesehatan tersangka yang mengidap penyakit maag akut karena semalam tersangka dirawat di UGD, sehingga kami tidak melakukan penahanan kepada tersangka," ujar Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (4/5/2023).

Meski begitu, lanjut Agung, tersangka Lina menjanjikan akan kooperatif dan wajib memenuhi dipanggil penyidik dalam proses penyidikan kasusnya saat ini.

"Proses penyidikan masih terus berjalan, pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor," ujarnya.

"Namun, apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU untuk diproses ke Pengadilan," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya