Pria Masturbasi di Gang Sempit Kemayoran Ditetapkan Tersangka, Motifnya Terungkap

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 05 Mei 2023 09:51 WIB
Viral pria masturbasi di gang sempit Kemayoran, Jakarta (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Share :

JAKARTA - Polisi menetapkan pria berinisial A (34) yang melakukan masturbasi di gang sempit di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat sebagai tersangka kasus pornografi.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian saat dikonfirmasi, Kamis 4 Mei 2023.

Hady menjelaskan, aksi tak senonoh itu dilakukan A pada Rabu 3 Mei 2023 sekitar pukul 03.57 WIB. Saat kejadian, saksi yang merupakan pemilik rumah sedang memasak dan melihat rekaman kamera CCTV.

Pada rekaman itu, kata Hady, saksi melihat seorang pria sedang berada di depan rumah dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

“Setelah diperhatikan, orang tersebut menurunkan celana dan onani dengan menggunakan tangan, selanjutnya saksi menegur pelaku dengan kata-kata ‘hai ngapain itu’,” ujar Hady.

Kemudian, saksi pun menceritakan kejadian itu kepada tetangga sekitar. Pada saat itu, salah satu warga yang merekam rekaman CCTV hingga beredar di media sosial.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya