Setelah Ranavalona I menetapkan hal tersebut, banyak umat kristiani yang melarikan diri. Bagi mereka yang masih bertahan, mereka akan disiksa dan juga dibunuh secara brutal yang kemudian disebut sebagai Penghakiman Tuan. Beberapa cara yang digunakan Ranavalona I untuk menyiksa dan membunuh rakyatnya adalah dengan memenggal, menggantung, merebus, membakar, hingga mengubur secara hidup-hidup.
Bagi para tersangka perampokan dan pencurian, mereka akan dihukum untuk menelan racun kacang Tangena. Tersangka yang selamat dari racun tersebut akan dianggap tidak bersalah. Namun hal itu tidak pernah terjadi.
Pemerintahan Ranavalona I berakhir setelah dirinya meninggal pada Agustus 1861. Sejak saat itu, Madagaskar dipimpin oleh putranya yang berusia 32 tahun. Secara total, penduduk Madagaskar berkurang dari sekitar 5 juta jiwa hingga menjadi kurang dari setengahnya sepanjang masa kepemimpinan Ranavalona I.
(RIN)
(Rani Hardjanti)