Kamis 18 Mei Tanggal Merah, Apakah Jumat 19 Mei Libur Cuti Bersama?

Widi Agustian, Jurnalis
Sabtu 06 Mei 2023 13:08 WIB
Kalender Mei 2023. (Foto: Widi A/Okezone)
Share :

  

JAKARTA - Pada Bulan Mei 2023 tercatat ada dua tanggal merah. Yakni, pada Senin 1 Mei dan Kamis 18 Mei.

Senin 1 Mei merupakan Hari Buruh Internasional. Sementara Kamis 18 Mei merupakan Kenaikan Isa Almasih.

 BACA JUGA:

Yang menjadi pertanyaan adalah hari Jumat 19 Mei yang merupakan "hari kejepit", apakah diberlakukan libur cuti bersama?

Jawabannya adalah Tidak.

BACA JUGA:

Ada Long Weekend, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2023

Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Agama, Menaker, dan Menteri PANRB tertanggal 29 Maret 2023, tidak ada jadwal cuti bersama di bulan Mei 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya