Fakta-Fakta Bos Mesum di Cikarang, Staycation Syarat Perpanjang Kontrak Karyawati

Ade Suhardi, Jurnalis
Minggu 07 Mei 2023 08:08 WIB
Korban lapor polisi (Foto/MPI)
Share :

Ancaman Pelaku

Pelaku mengancam AD tidak memperpanjang kontrak. Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban.

AD mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan. Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban. Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban.

Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. AD mengaku pasrah dengan ancaman tersebut. Dia juga menegaskan siap diputus kontrak demi mempertahankan kehormatannya.

( Muhammad Fadli Rizal)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya