Dosen Cabul di Buleleng Bali Ditetapkan Tersangka

Pande Wismaya, Jurnalis
Senin 08 Mei 2023 09:58 WIB
Ilustrasi/ Doc: Freepik
Share :

BALI - Satreskrim Polres Buleleng Bali telah menetapkan Putu Agus Ariana, dosen Stikes Buleleng yang melakukan tindakan cabul kepada mahasiswanya sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Buleleng< AKP Picha Armedi saat dikonfirmasi Senin siang mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Putu Agus Ariawan sebagai tersangka sejak hari Minggu kemarin.

 BACA JUGA:

"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan terhadap beberapa saksi," katanya, Senin (8/5/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya