JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua ajudan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil, hari ini. Keduanya yakni, Fadlil Maulana dan Yoga Saputra. Keterangan keduanya dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan M Adil (MA).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Fadlil Maulana dan Yoga Saputra," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/5/2023).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan dua saksi tersebut. Tapi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus suap Bupati Kepulauan Meranti. Pengembangan kasus itu ditandai dengan pencegahan empat orang untuk bepergian ke luar negeri.
Adapun, keempat orang yang dicegah ke luar negeri tersebut yakni, tiga bos PT Hamsa Mandiri International, Reza Pahlevi, Maria Giptia, dan Deny Surya AR, serta satu Aparatur Sipil Negara (ASN), Heny Fitriani. Keempat orang tersebut dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 27 April 2023.