Soal Jam Kerja di Jakarta Dibagi Dua, Ini Kata Warga

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 10 Mei 2023 09:44 WIB
Riana, salah satu warga yang kerja di DKI Jakarta (Foto: MPI)
Share :

Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengtakan pihaknya akan mengundang pihak terkait seperti pengamat hingga Polda Metro Jaya untuk membahas pembagian jam kerja itu.

“Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan, FGD. Saya sudah minta, lagi disusun tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota, Rabu 3 Mei 2023.

Heru mengungkapkan dirinya sudah memiliki konsep usulan jam kerja di Jakarta. Ia menyebutkan usulan jam masuk kerja itu dibagi menjadi dua sesi, yakni jam 08.00 dan 10.00 WIB.

“Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. Jadi kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi ngga ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah,” ujarnya.

Heru menjelaskan pembagian jam kerja itu bisa disesuaikan oleh perusahaan swasta masing-masing. Pembagian jam masuk itu untuk mengurangi angka kemacetan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya