5 Fakta Anggota TNI Tabrak Pasutri Lansia hingga Tewas di Bekasi, Mengantuk hingga Hilang Kendali

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 11 Mei 2023 05:01 WIB
Ilustrasi kecelakaan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Prada MWB (23) yang menabrak pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) hingga tewas menuai banyak perhatian.

Kedua korban diketahui bernama Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65).

Berikut 5 fakta prajurit TNI menabrak pasutri tersebut:

1. Pelaku mengantuk

Pelaku penabrak bernama Prada MWB diketahui dalam kondisi mengantuk saat menabrak kedua korban di di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Komandan Detasemen Militer Jaya 2/Cijantung (Dandempom) Letkol Cpm Pandi Rahana menjelaskan.

2. Mengambil jalur korban

Pandi menjelaskan, Prada MWB mengambil jalur korban saat berkendara dalam kecepatan 60-70 kilometer per jam ketika peristiwa itu terjadi.

3. Kehilangan kendali

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan tersangka kehilangan kontrol kemudinya saat mengantuk.

4. Melarikan diri

Pelaku diketahui langsung kabur melarikan diri saat peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/5/2023). Namun setelah ditelusuri diketahui jika pelaku merupakan anggota TNI.

5. Nyawa korban tidak tertolong

Korban Sonder Simbolon dan Tiurmaida tidak tertolong dan meninggal di lokasi kejadian.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya