JAKARTA - Mabes TNI angkat bicara soal adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif berpangkat Kolonel berinisial BU dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, menyebut bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nas saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (2/7/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sementara proses hukum diserahkan kepada aparat yang berwenang, dalam hal ini JAM-Pidmil Kejagung.
Di sisi lain, Direktur Penindakan (Dirdak) JAM-Pidmil Kejagung, Brigjen CPM Andi Suci Agustiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara tersebut dari penyidik JAM-Pidsus Kejagung.
”Tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena yang telah disampaikan Pak Dirdik (Syarief) bahwa Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas. Untuk pengembangan dan selanjutnya tentunya kami akan berkomunikasi terus dengan Direktur Penyidikan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan JAM-Pidsus dalam menangani kasus tersebut.
"Karena ini baru proses awal sehingga nanti perkembangannya kami akan berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan, tentunya juga kepada Pak Kapuspenkum sehingga perkara koneksitas ini bisa kita kerjakan secara lancar, aman, dan tertib. Terima kasih," tutupnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.