Teriaki Maling dan Keroyok Polisi, 3 Pelaku Ditangkap

Romensy August, Jurnalis
Kamis 11 Mei 2023 15:08 WIB
Pelaku pengeroyokan terhadap polisi di Solo ditangkap. (MPI)
Share :

SOLO - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menangkap 3 pelaku pengeroyokan terhadap seorang polisi, Aipda Hafidz. Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu (6/5/2023).

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi, Kamis (11/5/2023) saat diwawancarai di Kantor KPU Solo. Ia membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tiga pelaku yang telah melakukan pengeroyokan seorang anggota polisi sudah diamankan di Polresta Solo," katanya.

Ketiga pelaku tersebut adalah AF (33) warga Gondangrejo Karanganyar; WU (26) warga Nusukan Surakarta; dan RR (33) warga Jebres Surakarta.

Kejadian berawal saat korban keluar dari rumahnya di Banyuanyar pada Sabtu (6/5) sekira pukul 03.30 WIB untuk menjemput istrinya di Stasiun Balapan kota Surakarta.

Sesampainya di Jalan Adi Soemarmo Banyuanyar arah ke timur, ada rombongan pelaku yang mengendarai sepeda motor. Mereka memenuhi jalan serta menggeber-geber knalpotnya.

Karena merasa terhalangi dan terganggu, korban meminta para pelaku minggir. Korban bahkan sudah mengatakan dirinya anggota Polri serta ingin lewat terlebih dahulu.

Setelah menyalip, mobil korban dibuntuti para pelaku. Pelaku kemudian meneriaki korban "maling". Korban berhenti di depan rumahnya kemudian membuka kaca mobil lalu korban tiba-tiba dipukul para pelaku.

Saat itu, warga berdatangan karena mendengar teriakan maling. Namun, warga mengenali korban merupakan polisi sehingga para pelaku berhasil diamankan warga.

Selanjutnya korban menghubungi call center Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, atas informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi. Tim sparta mengamankan dan membawa para pelaku serta sepeda motor pelaku ke Mako Polresta Solo untuk diserahkan ke Satuan Reskrim guna ditindaklanjuti.

"Atas kejadian tersebut korban menggalami luka lebam di muka/pelipis sebelah kanan dan jari kelingking kanan sobek dan memar," ucapnya.

Menurut keterangan dari warga, lanjut Iwan, pelaku sebanyak 4 orang namun yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang serta yang 1 lagi berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku adalah 2 handphone, 1 tas selempang, 1 sepeda motor Honda Vario, dan 1 sepeda motor Suzuki Smash," tutur Kapolresta.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya