Ingin Tebus Surat Tanah, Nenek Ini Nekat Jual Sabu

Dede Febriansyah, Jurnalis
Kamis 11 Mei 2023 20:36 WIB
Nenek M nekat jual sabu untuk tebus surat tanahnya (Foto : Istimewa)
Share :

OKI - Niat hati ingin menebus surat tanah, nenek berinisial M (60), warga Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) malah nekat jual sabu. Kini dirinya mendekam di sel tahanan Polres OKI usai ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres OKI .

Kasat Resnarkoba Polres OKI, AKP Najamudin mengatakan, penangkapan terhadap nenek M dilakukan berkat adanya laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitasnya.

"Tersangka nenek M ini sudah kita intai setelah menerima laporan warga. Dan saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti 50 paket kecil sabu siap edar," ujar Najamudin, Kamis (11/5/2023).

Dijelaskan Najamuddin, rumah tersangka selalu ramai didatangi pembeli sabu, sehingga membuat warga di sekitar tempat tinggalnya menjadi resah.

"Barang bukti 50 paket kecil sabu siap edar yang diamankan ini dijual dengan harga yang Rp100 ribu per paketnya," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, lanjut Najamudin, nenek M mengaku nekat menjadi penjual sabu karena untuk menebus tanahnya yang diambil keluarganya seharga Rp10 juta.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.

Sementara itu, tersangka nenek M mengaku baru memulai bisnisnya dua pekan lalu, tepatnya setelah Lebaran Idul Fitri.

"Saya terpaksa jual sabu karena ingin mencari uang untuk menebus tanah saya yang ada di Mesuji Lampung," ujarnya.

Nenek M menjelaskan, sabu yang dijual diperolehnya dari pelaku D, warga Desa Sungai Sodong dan diantarkan secara langsung kerumahnya.

"Biasanya yang membeli pekerja kebun sawit. Karena kata mereka kalau menggunakan sabu kerja menjadi lebih semangat," jelasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya