Polisi Tangkap Oknum Anggota DPRD Sidrap Diduga Pakai Sabu

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 12 Mei 2023 06:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

MAKASSAR - Tim Satuan Narkoba Polresta Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan menciduk dua orang penyalah guna narkotika jenis sabu, satu di antaranya diduga anggota DPRD Sidrap berinisial HA.

"Diduga oknum anggota DPRD. Tapi sementara pengembangan," ujar Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria dilansir Antara, Jumat (12/5/2023).

Berdasarkan keterangan diperoleh, terduga ditangkap petugas di daerah Kecamatan Panca Lautang, Sidrap dan diamankan dua orang berinisial HA dan A saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Barang bukti diamankan petugas yakni satu saset kecil berisi kristal bening diduga Sabu dengan berat diperkirakan satu gram, tiga batang pipa kaca pirex, tiga korek gas beserta sumbu, satu set alat hisap serta bong dan plastik bening juga tisu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat diterima tim Satuan Resnarkoba Polres Sidrap terkait penyalah guna narkoba. Selanjutnya, bersama tim Opsnal Resnarkoba menggerebek lokasi dimaksud dan menangkap terduga beserta barang buktinya pada Senin, 9 Mei 2022 sekitar pukul 20.45 Wita.

Usai mengamankan dua terduga pemakai itu, petugas lalu membawanya ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini penyidik masih melakukan pendalaman di mana barang haram tersebut diperoleh.

"Sementara masih dikembangkan dan didalami. Ini sedang diselidiki penyidik dari mana barang itu diperoleh para terduga," tutur AKP Zakariah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya