Bebaskan 4 Pekerja BTS yang Disandera KKB, Polri Tetap Junjung HAM

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 13 Mei 2023 17:41 WIB
KKB di Papua.
Share :

JAKARTA - Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz saat ini terus berupaya membebaskan 4 pekerja tower BTS yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Asops Kapolri, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih berupaya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

"Satgas Damai Cartenz sedang bekerja untuk menyelesaikan, perlu verifikasi di lapangan," kata Agung saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (13/5/2023).

Agung menyebut, pihaknya dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Junjung HAM, tegakkan hukum, lindungi layani dan ayomi masyarakat," ujar Agung.

Sebelumnya, Kelompok kriminal bersenjata (KKB) teroris yang menyandera empat pekerja pembangunan tower BTS di Okbab meminta uang tembusan Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan sandera.

"Memang benar KKB yang menyandera para pekerja pembangunan tower BTS di Okbab (bukan Okbibab-red) itu meminta uang tembusan Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo dilansir Antara di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digul, Papua Selatan, Sabtu (13/5/2023).

Dikatakannya, empat karyawan yang disandera, yaitu Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), keduanya dilaporkan mengalami luka-luka, kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya