JAKARTA - Polisi bersama tokoh masyarakat membebaskan Demerina Uamang (23), salah satu dari sembilan warga korban penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Jila, Mimika, Papua Tengah, pada 17 Agustus 2026 lalu.
"Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Mimika dan dibantu tokoh masyarakat yang ada di Mimika, telah berhasil mengevakuasi satu korban selamat atas nama Demerina Uamang," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, Selasa (15/9/2026).
Demerina berhasil dievakuasi dari Kampung Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika, menuju Timika, Senin (14/9/2026). Keberadaan korban baru diketahui di Distrik Jila pada 7 September 2026.
Saat itu, seorang kepala kampung dari Kampung Bela 1 datang ke Distrik Jila untuk melaporkan telah menemukan seorang korban selamat di wilayah Bela. Karena identitas korban belum diketahui, pihak kepolisian segera melakukan investigasi dan identifikasi lebih lanjut.
“Awalnya mereka tidak mengetahui siapa korban tersebut. Kemudian kami melakukan investigasi dan proses identifikasi. Hasilnya, benar bahwa adik Demerina Uamang merupakan korban penculikan yang terjadi pada 17 Agustus yang lalu,” ujarnya.