Bebaskan 4 Pekerja BTS yang Disandera KKB, Polri Tetap Junjung HAM

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 13 Mei 2023 17:41 WIB
KKB di Papua.
Share :

"Memang benar KKB yang menyandera para pekerja pembangunan tower BTS di Okbab (bukan Okbibab-red) itu meminta uang tembusan Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo dilansir Antara di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digul, Papua Selatan, Sabtu (13/5/2023).

Dikatakannya, empat karyawan yang disandera, yaitu Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), keduanya dilaporkan mengalami luka-luka, kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya