Jelang Pemilu 2024, 50 Caleg Partai Perindo Resmi Daftar ke KPU Depok

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Sabtu 13 Mei 2023 16:18 WIB
Perindo daftarkan puluhan Bacaleg ke KPU Depok/Foto: Refi Sandi
Share :

 

DEPOK - Puluhan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Depok dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok pada Sabtu (13/5/2023).

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, puluhan caleg diiringi sejumlah simpatisan Partai Perindo tiba di Kantor KPU Depok sekitar pukul 14.38 WIB. Selanjutnya sejumlah perwakilan DPD Partai Perindo Depok mengisi daftar hadir dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna dan jajaran.

 BACA JUGA:

Ketua DPD Perindo Kota Depok, Anwar Nurdin mengatakan bahwa sebanyak 50 caleg mengikuti tahapan pemilu yakni pendaftaran.

"Tujuan dari kami datang ke KPU adalah mengikuti tahapan bahwa Partai Perindo ikut hadir dalam 2024 nanti dan Caleg-Caleg akan mendaftarkan sekarang ini, di hari ini, 50 caleg full 100 persen, alhamdulillah," kata Anwar saat memberikan sambutan.

 BACA JUGA:

Anwar menekankan bahwa seluruh caleg Partai Perindo yang mendapat nomor urut 16 sesuai ketetapan KPU itu siap mengikuti aturan yang berlaku.

"Kami siap dalam mengikuti aturan yang memang sudah ditetapkan KPU. Semoga kita semua dalam keadaan baik sehat wal afiat," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Depok Nana Shobarna menyambut baik caleg DPRD Kota Depok dari Partai Perindo dalam mengikuti tahapan pemilu yakni proses pendaftaran.

"Syukur alhamdulillah pada siang hari ini kita dapat berkumpul di Kantor KPU Kota Depok ini dalam rangka tahapan untuk pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Depok sebagaimana diketahui bahwa KPU Kota Depok saat ini tengah melaksanakan salah satu tahapan pemilu dalam tahapan pencalonan yaitu tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Depok yang sudah dimulai dari sejak tanggal 1 Mei dan akan berakhir 14 Mei 2023 ini," ujar Nana.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya