Diketahui, Maluku Utara sendiri adalah salah satu dari sembilan provinsi yang menjadi lokus pelaksanaan program Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).
Program TEKAD merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) untuk memberdayakan masyarakat desa atau kampung sehingga mereka mampu berkontribusi terhadap transformasi serta pertumbuhan yang inklusif.
Program TEKAD menyasar masyarakat desa atau kampung di 9 provinsi wilayah Timur Indonesia yaitu Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
TEKAD memprioritaskan peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat desa guna menanggulangi kemiskinan dan menekan prevalensi stunting di Indonesia Timur. Melalui program ini, masyarakat desa diberikan pendidikan dan pelatihan untuk mengembangkan berbagai macam usaha ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan dan kemandirian mereka dalam memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri.
(Awaludin)