JAKARTA - Partai Perindo akan mendaftakan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Minggu (14/5/2023). Partai Perindo memilih mendaftar pada pukul 16.00 WIB ternyata ada alasannya.
Menurut Waketum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, alasan filosofis mendaftarkan bacaleg ke KPU RI di pukul 16.00 WIB, karena Partai Perindo memiliki nomor 16 pada Pemilu 2024.
"Kami mendaftarkan di waktu sesuai nomor urut Perindo, 16 berharap seluruhnya terverifikasi dengan baik," katanya kepada MPI, Sabtu 13 Mei 2023.
Partai Perindo yang peduli rakyat kecil dan gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja menuju Indonesia sejahtera ini akan mendaftarkan sebanyak 580 bacaleg DPR RI kepada KPU dari seluruh daerah pemilihan (dapil).