NIAS SELATAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo mendaftarkan 33 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 6 daerah pemilihan (Dapil) di KPU Nias Selatan pada Sabtu, (13/5/2023). Dari 33 Bacaleg yang didaftarkan, tiga di antaranya adalah anggota DPRD dari Partai Perindo yang kembali dicalonkan.
"Sebanyak 33 bakal calon legislatif Partai Perindo akan kita daftarkan kembali, dari jumlah itu ada tiga orang yang sedang duduk di kursi DPRD dan kembali bertarung lagi" kata Ketua DPD Partai Perindo Nias Selatan, Rindu Halawa, Sabtu.
Menurut Rindu, Partai Perindo, yang ditetapkan KPU mendapat nomor urut 16, menargetkan enam kursi legislatif di Nias Selatan.
"Target kita 6 kursi, minimal 1 dapil satu kursi" katanya.
Partai Perindo di Nias Selatan yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu, kembali mencalonkan tiga orang kader terbaiknya yang sedang duduk di kursi DPRD Nias Selatan.
(Rahman Asmardika)