Lagi! KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi, Sisa 12 Tersangka Masih Bebas

, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2023 17:06 WIB
KPK kembali menahan mantan anggota DPRD Jambi yang jadi tersangka suap ketok palu (Foto : MPI)
Share :

Kemudian, M Khairil (MK); Rahima (RH); Mesran (MS); Hasani Hamid (HH); Agus Rama (AR); Bustami Yahya (BY); Hasim Ayub (HA); Nurhayati (NR); Nasri Umar (NU); Abdul Salam Haji Daud (ASHD); Djamaluddin (DL); Muhammad Isroni (MI); Mauli (MU); dan Hasan Ibrahim (HI).

Sedangkan 12 tersangka yang belum ditahan yakni, Kusnindar; Mely Hairiya; Luhut Silaban; Edmon; M Khairil; Rahima; Mesran; Hasani Hamid; Agus Rama; Bustami Yahya; Hasim Ayub; serta Nurhayati.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu, mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya