Setahun Buron, Kompolnas Minta Guru Ngaji yang Lecehkan Muridnya Segera Ditangkap

Irfan Maulana, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2023 10:43 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

TANGERANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polres Metro Tangerang Kota segera menangkap guru ngaji bernama Ahmad Saifulloh yang melecehkan muridnya di Pinang, Kota Tangerang.

Diketahui, pelaku yang bernama Ahmad Saifulloh masih berkeliaran padahal dia telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2022.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menegaskan keadilan dan kepastian hukum bagi korban kekerasan seksual harus menjadi prioritas.

"Apalagi tersangka tidak punya itikad baik untuk kooperatif dan menyerahkan diri," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (15/5/2023).

Dia juga berharap kepada masyarakat untuk mendukung due process of law atau proses hukum yang semestinya. Sebab, Indonesia adalah negara hukum. "Semua orang sama di hadapan hukum dan tidak ada yang kebal hukum," katanya.

Dia pun akan meminta klarifikasi kepada Polda Metro Jaya soal alasan Polres Metro Tangerang Kota belum bisa menangkap pelaku. "Jika benar DPO kasus pencabulan terhadap murid-murid ngaji menampakkan diri di lingkungan sekitar, maka yang bersangkutan harus segera ditangkap dan ditahan,"

"Jika ada pihak-pihak yang melindungi pelaku, maka dapat dianggap melakukan obstruction of justice dan konsekuensinya dapat dikenai pasal tindak pidana menghalang-halangi keadilan," tambahnya.

MNC Portal Indonesia telah menghubungi Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Abdul Jana dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Namun keduanya belum merespon.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya