Buat Konten Judi Online, Kakak dan Adik di Muratara Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2023 02:01 WIB
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
Share :

Dari masing-masing situs judi online tersebut, pelaku menerima keuntungan berupa dari situs Top Jitu uang sebesar Rp 4 juta tiap bulannya. Dan dibayarkan melalui rekening bank BNI milik pelaku Arafik Saputra.

Selain itu dari situs Jabrix 4D uang sebesar Rp 150 ribu tiap harinya. Dan dibayarkan melalui rekening BNI milik pelalu Arafik Saputra.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya