Buntut Cuitan Andi Pangerang, Komnas HAM Akan Panggil Ketua BRIN

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 07:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana untuk memanggil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko buntut cuitan viral ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’ oleh Andi Pangerang Hasibuan.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan usai menerima laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada Selasa (16/5/2023).

“Jadi kita akan BRIN, dalam arti memangil Kepala BRIN dan pihak-pihak yang ada kaitannya dengan ujaran kebencian itu,” kata Hari kepada wartawan.

Hari menjelaskan, pemanggilan terhadap pihak-pihak BRIN dilakukan untuk mengetahui bagaimana sikap dari lembaga tersebut atas cuitan viral yang dilakukan oleh salah satu penelitinya.

“Kita ingin mengetahui untuk menimbulkan rasa aman bagi warga Muhammadiyah, karena ancaman pembunuhan bagi warga Muhammadiyah mencederai keamanan dan kenyamanan warga Muhammadiyah,” jelas dia.

Bareskrim Mabes Polri telah menangkap dan menahan Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang ancam membunuh warga Muhammadiyah di daerah Jombang, Jawa Timur, Minggu 30 April 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya