Senyum Kecut Johnny G Plate saat Dipamerkan Pakai Baju Tahanan Kejagung

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 12:14 WIB
Johhny Plate/Foto: MNC Portal
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka terkait kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Johnny G Plate juga langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, Rabu (17/5/2023).

Saat keluar Kejagung, Johnny terlihat memakai baju tahanan Kejagung dan digiring ke mobil tahanan. Sekjen Partai Nasdem ini tampak tersenyum kecut tanpa ekspresi. Dia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

"Selaku JP selaku tersangka," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar, Rabu (17/5/2023).

Sekadar diketahui, Kasus BTS Bakti Kominfo merupakan proyek pelayanan digital untuk daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. 

Setidaknya, Kominfo membangun 4.200 site BTS. Namun, dalam pelaksanaanya terdapat 'permainan' yang akhirnya merugikan keuangan negara.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 2022 mencapai Rp8,32 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya